Pengantar: Apa Itu Pallet Standar ISPM 15
ISPM 15 adalah standar internasional yang ditetapkan oleh IPPC (International Plant Protection Convention) tentang perlakuan dan sertifikasi kemasan kayu untuk ekspor dan impor. Tujuannya adalah meminimalkan risiko hama dan penyakit tanaman masuk lewat kemasan kayu seperti pallet, box, atau crates. Secara garis besar:
✔️ Kayu harus diproses melalui heat treatment (dipanaskan sampai suhu inti minimal tertentu) atau fumigasi,
✔️ Diberikan cap resmi IPPC/ISPM-15,
✔️ Jika tidak memenuhi syarat, barang ekspor bisa ditolak, dikenakan fumigasi ulang di negara tujuan, atau dikembalikan.
